Selamat Datang di Website Resmi MTSN 8 BATANG HARI # Guru MTsN 8 Batang Hari Ajarkan Sabar dan Ikhlas # Siswa MTsN 8 Batang Hari Antusias Pelajari Kerapatan Benda # Siswa MTsN 8 Batang Hari Rutin Sholat Dhuhur Berjamaah
Diposting Pada: Senin, 20 Oktober 2025

Penguatan Fikih Sosial: MTsN 8 Batang Hari Bahas Golongan Penerima Zakat

Penguatan Fikih Sosial: MTsN 8 Batang Hari Bahas Golongan Penerima Zakat

Batang Hari, 18 Oktober 2025 — MTsN 8 Batang Hari melaksanakan sesi pembelajaran mata pelajaran Fikih yang mendalam, membahas salah satu rukun Islam yang krusial, yaitu Zakat. Pada Sabtu, 18 Oktober 2025, fokus materi yang disampaikan adalah mengenai Golongan yang Berhak Menerima Zakat (Asnaf Zakat).

Pembelajaran ini dipimpin oleh guru Fikih, Bapak Ahmad Sobirin. Beliau menekankan pentingnya pemahaman yang benar dan rinci mengenai siapa saja yang termasuk dalam delapan asnaf yang berhak menerima penyaluran dana zakat, sesuai dengan ketentuan syariat Islam yang terdapat dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 60.

Mendalami Delapan Asnaf Zakat
Bapak Ahmad Sobirin memulai sesi dengan membacakan dan menafsirkan ayat yang menjadi dasar hukum pembagian zakat. Materi inti yang dibahas secara tuntas meliputi:

Fakir dan Miskin: Perbedaan mendasar antara kedua golongan ini (orang yang tidak memiliki harta dan tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok, serta orang yang memiliki harta/penghasilan namun tidak mencukupi).

Amil (Pengurus Zakat): Golongan yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

Muallaf (Orang yang Baru Masuk Islam): Golongan yang perlu dikuatkan hatinya terhadap Islam.

Riqab (Hamba Sahaya/Budak): Meskipun konteks perbudakan sudah tidak relevan di masa kini, Bapak Sobirin menjelaskan relevansi hukumnya.

Gharimin (Orang yang Berutang): Kriteria utang yang membolehkan seseorang menerima zakat.

Fi Sabilillah (Berjuang di Jalan Allah): Termasuk kegiatan dakwah, pendidikan, atau kepentingan umum umat Islam.

Ibn Sabil (Musafir): Orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan yang tujuannya dibenarkan syariat.

Menumbuhkan Kesadaran Sosial
Pembelajaran ini tidak hanya bertujuan transfer ilmu, tetapi juga menumbuhkan kesadaran sosial dan empati siswa. Bapak Sobirin mendorong siswa untuk berdiskusi tentang relevansi dan prioritas penyaluran zakat di era modern, serta bagaimana zakat dapat menjadi instrumen penting dalam mengurangi kesenjangan sosial.

"Memahami asnaf bukan hanya tentang menghafal delapan kelompok, tetapi tentang menginternalisasi semangat solidaritas Islam. Zakat adalah pilar ekonomi umat yang harus kita jaga penyalurannya agar tepat sasaran," ujar Bapak Ahmad Sobirin.

Sesi pembelajaran Fikih ini diharapkan dapat membekali siswa MTsN 8 Batang Hari dengan pemahaman yang utuh mengenai kewajiban berzakat dan hak-hak sosial dalam Islam.

Ds

 


189x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. Kepala Madrasah Beri Apresiasi Tinggi 58x dibaca
  2. Jumat Berkah di MTsN 8 Batang Hari: Yasinan Rutin Diakhiri Kultum Kejujuran 1569x dibaca
  3. Digitalisasi Evaluasi: MTsN 8 Batang Hari Gelar Ulangan Harian Fikih Kelas IX Berbasis Android 125x dibaca
  4. Tim Sosialisasi Berperan Aktif Tingkatkan Pemahaman Masyarakat 38x dibaca
  5. Tahapan Penyusunan RDM Semester Ganjil Tahun 2025 69x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTSN 8 BATANG HARI

Mars Madrasah