
Batang Hari – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 8 Batang Hari terus berkomitmen dalam menanamkan kesadaran berbangsa dan bernegara kepada para siswanya. Pada Senin, 20 Oktober 2025, telah dilaksanakan sesi pembelajaran mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang membahas materi fundamental mengenai Kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945).
Pembelajaran ini dipimpin oleh guru mata pelajaran PKn, Bapak Rudi Wijanarko. Dalam sesi tersebut, Bapak Rudi menjelaskan secara mendalam tentang posisi dan peran sentral UUD NRI 1945 dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
"UUD NRI Tahun 1945 adalah hukum dasar tertinggi di negara kita. Kedudukannya sangat penting karena menjadi sumber hukum bagi semua peraturan perundang-undangan di bawahnya," jelas Bapak Rudi kepada siswa. Beliau juga menguraikan bahwa UUD 1945 berfungsi sebagai alat kontrol yang menguji apakah norma-norma hukum yang lebih rendah tidak bertentangan dengan konstitusi.
Melalui metode diskusi dan tanya jawab, siswa diajak untuk memahami bahwa UUD NRI 1945 merupakan landasan filosofis dan yuridis yang mengatur bentuk negara, tujuan negara, hak dan kewajiban warga negara, serta lembaga-lembaga negara.
Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran konstitusional dan rasa cinta tanah air pada diri siswa MTsN 8 Batang Hari, sekaligus menjadikan mereka warga negara yang taat hukum dan memahami hak serta kewajibannya.
Ds
|
405x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...