Selamat Datang di Website Resmi MTSN 8 BATANG HARI # Guru MTsN 8 Batang Hari Ajarkan Sabar dan Ikhlas # Siswa MTsN 8 Batang Hari Antusias Pelajari Kerapatan Benda # Siswa MTsN 8 Batang Hari Rutin Sholat Dhuhur Berjamaah
Diposting Pada: Rabu, 22 Oktober 2025

Siswa MTsN 8 Batang Hari Dalami Hak Warga Negara

Siswa MTsN 8 Batang Hari Dalami Hak Warga Negara

Batang Hari, 22 Oktober 2025 — Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) di kelas IX MTsN 8 Batang Hari berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme. Pada kesempatan kali ini, siswa-siswi mempelajari topik penting mengenai hak-hak warga negara yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945. Kegiatan ini dipandu oleh Bapak Rudi Wijanarko, S.Pd., yang membimbing para siswa untuk memahami aturan konstitusional terkait hak-hak dasar sebagai warga negara.

Dalam proses pembelajaran, para siswa diajak untuk mengidentifikasi dan mengklasifikasikan hak-hak dasar warga negara. Hak-hak tersebut meliputi bidang hukum, sosial, dan politik yang tercantum secara jelas dalam Pasal 27 hingga Pasal 34 UUD NRI Tahun 1945. Melalui pendekatan pembelajaran individual, setiap siswa diminta menganalisis isi pasal-pasal tersebut dan mencatat penerapannya dalam kehidupan sehari-hari sebagai pelajar.

Setelah melakukan analisis, hasil pekerjaan siswa dikumpulkan kepada guru untuk ditinjau. Guru kemudian memperkuat pemahaman siswa melalui diskusi kelas, sehingga setiap siswa dapat memahami tidak hanya teori, tetapi juga praktik penerapan hak-hak warga negara di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Bapak Rudi Wijanarko menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah menumbuhkan kesadaran konstitusional dan rasa tanggung jawab sebagai warga negara muda. "Siswa tidak hanya memahami isi undang-undang, tetapi juga mampu mengaitkan hak-hak tersebut dengan situasi nyata di lingkungan sekolah dan masyarakat," jelasnya.

Melalui pembelajaran ini, siswa diharapkan semakin menyadari bahwa hak warga negara merupakan jaminan dasar yang diberikan oleh konstitusi untuk melindungi setiap individu sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Selain itu, siswa juga didorong untuk mengenali contoh penerapan maupun pelanggaran hak-hak tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kegiatan ini, beberapa siswa menunjukkan pemahaman yang sangat baik. Salah satunya adalah Ilham Kurniawan, yang mampu menjelaskan secara rinci pasal-pasal terkait hak warga negara serta memberikan contoh konkret penerapannya di sekolah. Contoh yang disampaikan antara lain hak memperoleh pendidikan yang layak dan hak untuk berpendapat secara sopan dan bertanggung jawab.

Upaya pembelajaran seperti ini merupakan bagian dari komitmen MTsN 8 Batang Hari dalam membentuk generasi muda yang cerdas hukum, berkarakter, serta sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata dukungan sekolah terhadap pendidikan karakter yang berbasis nilai-nilai kebangsaan dan konstitusi, sehingga diharapkan dapat mencetak siswa yang siap berkontribusi positif bagi masyarakat dan negara.

 


574x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. MTsN 8 Batang Hari Raih Prestasi di Hari Pramuka Tingkat Kecamatan Batin XXIV 334x dibaca
  2. Siswa Pramuka Kelas 7 Jenguk Teman di Rumah Sakit 4954x dibaca
  3. Siswa MTsN 8 Batang Hari Ikuti Kejuaraan Catur di Jambi 598x dibaca
  4. Memasuki Tahun 2026, MTsNegeri 8 Batang Hari Perkuat Sinergi untuk Prestasi dan Akhlak Mulia 113x dibaca
  5. MTsN 8 Batang Hari Sukses Gelar Ujian SAS Bahasa Arab: Disiplin dan Fokus di Ruang E 88x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTSN 8 BATANG HARI

Mars Madrasah