
Batang Hari, 1 November 2025 – Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) di kelas 82 MTsNegeri 8 Batang Hari berlangsung dengan antusiasme tinggi. Kegiatan ini dipandu oleh Rudi Wijanarko, S.Pd., yang membimbing para siswa dalam memahami materi "Kedudukan Hakiki Pembukaan UUD 1945". Proses belajar mengedepankan pendekatan aktif dan mendorong pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai konstitusi.
Tujuan utama dari pembelajaran ini adalah agar siswa mampu memahami fungsi UUD 1945 sebagai pedoman kehidupan berbangsa, dasar penyusunan aturan, serta alat kontrol dalam penyelenggaraan negara. Untuk mencapai tujuan tersebut, guru memberikan tugas mandiri kepada siswa, berupa merangkum dan menganalisis isi UUD 1945 berdasarkan buku pelajaran yang telah disediakan.
Selama kegiatan berlangsung, para siswa menunjukkan sikap tanggung jawab dan kerja sama yang baik. Mereka juga mengembangkan kemampuan berpikir kritis, terutama dalam mengidentifikasi tiga fungsi utama UUD 1945, yaitu sebagai pedoman, acuan hukum, dan alat kontrol pemerintahan. Proses pembelajaran ini tidak hanya menekankan aspek kognitif, tetapi juga membentuk karakter siswa agar lebih memahami peran konstitusi dalam kehidupan bernegara.
Salah satu siswa, Khoirul Azmi, tampil menonjol dengan kemampuan analisis yang baik serta sikap teladan. Ia menjadi contoh positif bagi teman-temannya dalam memahami dan menerapkan nilai-nilai konstitusional yang dipelajari di kelas. Peran aktif Khoirul turut memberikan motivasi kepada siswa lain untuk lebih giat dalam belajar.
Pembelajaran PKN kali ini dinilai berhasil menanamkan wawasan kebangsaan dan kesadaran konstitusional kepada siswa. Diharapkan, pemahaman yang diperoleh tidak hanya berhenti di ruang kelas, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, para siswa diharapkan tumbuh menjadi warga negara yang memahami dan menghargai konstitusi, serta mampu berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.
|
162x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...