
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama terus mendorong penguatan sumber daya manusia (SDM) pada tahun 2025. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menetapkan program Tahsin dan Tahfidzul Qur’an (TBQ) sebagai standar kompetensi bagi guru dan pengawas madrasah.
Kebijakan ini diresmikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan madrasah. Dengan adanya standar kompetensi TBQ, diharapkan para guru dan pengawas memiliki kemampuan lebih baik dalam membaca, menghafal, serta memahami Al-Qur’an. Langkah ini juga sejalan dengan visi Kementerian Agama untuk membentuk karakter peserta didik yang religius dan berakhlak mulia.
Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain, menyampaikan bahwa penetapan TBQ sebagai standar kompetensi merupakan hasil evaluasi dan kebutuhan pengembangan profesionalisme guru. "Program TBQ kini menjadi salah satu tolok ukur utama dalam penilaian kompetensi guru dan pengawas madrasah di seluruh Indonesia," ujarnya.
Program TBQ sendiri telah diimplementasikan secara bertahap di berbagai madrasah. Melalui pelatihan dan pendampingan, guru dan pengawas dibekali metode pembelajaran Al-Qur’an yang efektif. Selain itu, program ini juga mendorong terciptanya lingkungan belajar yang lebih religius dan kondusif.
Dengan kebijakan ini, Kementerian Agama berharap kualitas pendidikan madrasah semakin meningkat. Guru dan pengawas diharapkan mampu menjadi teladan dalam pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an, sekaligus memperkuat daya saing madrasah di tingkat nasional.
Penetapan TBQ sebagai standar kompetensi akan mulai diterapkan secara penuh pada tahun 2025. Seluruh guru dan pengawas madrasah diimbau untuk mempersiapkan diri melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi yang telah disiapkan oleh Direktorat GTK Madrasah.
|
49x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...