
Jangga Baru, Kamis (16/07) Guna meningkatkan mutu pendidikan ditengah pandemi covid-19 Kementerian Agama Kab.Batang Hari tengah menyiapkan beberapa kebijakan salah satunya menyusun dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang harus memenuhi protokol kesehatan dalam tatanan normal baru.
Asmadi,S.Pd,M.Pd menjelaskan KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan. Penyusun KTSP berpedoman pada Permendikbud nomor 61 tahun 2014 dan harus memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP). Seperti tertera pada PP nomor 19 Tahun 2005, dan di ubah menjadi PP No 32 Tahun 2013.
KTSP berfungsi sebagai acuan untuk mengarahkan seluruh kepentingan untuk fokus kepada tujuan dengan menerapkan aturan,prosedur dan program serta proses kegiatan yang di kembangkan bersama dan di tetapkan oleh Kepala Sekolah dan Komite sekolah untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. tapi saat ini KTSP juga harus sesuai protokol kesehatan. Ujar H.Ahmad Sholahuddin, S.Ag,M,Pd (Pengawas Mts N 8 Batang Hari.
Adapun protokol kesehatan dimaksud yaitu, menghidupkan gerakan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Menurut Sholahuddin langkah ini sederhana namun cara inilah pencegahan utama dalam pencegahan yang utama dalam pencegahan Virus Covid-19.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 MTs Negeri 8 Batang Hari sudah menyiapkan tempat cuci tangan yang layak dan memiliki air bersih dan sabun. Kami juga menyiapkan sanitizer, tisu basah dan kering serta tempat sampah untuk membuangnya Ujar Drs.Sumarno. penulis (DS)
|
215x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...